“Baik itu perorangan maupun perusahaan jangan menggunakan cara-cara yang ilegal dalam rantai produksi produknya, karena jika mereka ingin memasarkan produk ciptaanya terutama ke negara bagian AS yang telah menerapkan UCA, maka produk tersebut otomatis akan ditolak peredarannya,” ujar Regional Representative The Open Computing Alliance, Michael Mudd di Hotel Shangri-La, kamis (17/5/2012).
UCA merupakan sebuah undang-undang persaingan tidak sehat yang baru-baru ini
lulus di dua negara bagian AS. Undang-undang ini bertujuan meningkatkan kompetitif pengusaha, sambil mempromosikan tanggungjawab untuk praktek bisnis di industri manufaktur.
Mengingat fakta daya saing manufaktur dipengaruhi oleh penggunaan perangkat lunak ilegal, sehingga menekan biaya produk lebih murah. Karena itu, UCA mengamanatkan produsen yang menjual produknya di negara bagian AS agar berhenti menggunakan perangkat lunak ilegal (misalnya bajakan atau software tanpa lisensi) dalam memproduksi, mendistribusikan, pasar atau menjual produk mereka.
“Produk yang masuk ke negara bagian dan menandatangin UCA, akan diseleksi apakah selama proses produksi, distribusi menggunakan software yang legal. Kalau terbukti menggunakan software ilegal, maka kami tidak akan mengizinkan barang tersebut masuk ke Amerika,” Kata Michael.
Hukum ini mencakup produsen di seluruh dunia menjual produk mereka ke negara-negara yang telah menandatangani UCA tersebut. Indonesia sebagai pelaku perdagangan kesepuluh di Asia, harus menerapkan proses yang legal. Pada 2010, Indonesia memiliki neraca perdagangan hampir USD9.5 miliar.
Menurut laporan sebuah asosiasi industri The Business Software Alliance (BSA), penggunaan biaya ilegal pemilik hak cipta bernilai USD59 miliar. Perangkat lunak komersial dan nilai tersebut merupakan yang tertinggi di AS, kemudian disusul China sebesar USD7,78 miliar. Sedangkan Indonesia menempati peringkat 11 dengan USD1,3 miliar.
Data sebelumnya dari hasil penelitian yang dilakukan BSA mengungkapkan, sekira 59 persen atau 305 pengguna komputer di Indonesia menggunakan software bajakan. Mereka berpendapat, hal inilah yang berkontribusi membuat tingkat pembajakan software di Indonesia menjadi salah satu yang tertinggi di kawasan Asia Pasifik.
0 komentar:
Posting Komentar
Tolong di komen ya :)
AKU CINTA INDONESIA