Menyusul klaim yang dibuat oleh sekelompok hacker asal India yang telah berhasil mencuri source code milik Symantec Norton, perusahan antivirus tersebut langsung memulai investigasi mengenai masalah tersebut.
Symantec telah menganalisis semuanya dan mengatakan bahwa salah satu dokumen tanggal 28 April 1999 berisi rincian tentang Application Programming Interface memang telah 'hilang, namun tidak ada kode sumber di dokumen tersebut.
Perusahaan itu juga menemukan bahwa beberapa dari kode sumber dari dua produk keamanan, Symantec Endpoint Protection dan Symantec Antivirus 11,0 10,2 memang disediakan secara terbuka melalui online.
"Symantec dapat mengkonfirmasi bahwa segmen kode sumber yang digunakan dalam dua produk lama kami perusahaan telah diakses, salah satu yang telah dihentikan," kata pihak Symantec, seperti dilansir Net Security, Sabtu (7/1/2012).
"Kode yang diambil, merupakan dokumen lama sekira empat dan lima tahun lalu, namun ini tidak mempengaruhi produk Symantec Norton untuk pelanggan konsumen kami," tambahnya.
Perusahaan ini juga mengklaim bahwa kode itu tidak dicuri melalui pelanggaran jaringan, tetapi mungkin dengan mengorbankan jaringan dari sebuah entitas pihak ketiga.
Sebelumnya diberitakan, sekelompok hacker yang bernama 'The Lord of Dharmaraja' mengklaim telah mencuri source code Symantec dan dokumentasi dari server badan intelijen India. Pencurian tersebut juga bersamaan dengan kekayaan intelektual dari perusahaan perangkat lunak lain yang memiliki kontrak dengan pemerintah India.
Symantec telah menganalisis semuanya dan mengatakan bahwa salah satu dokumen tanggal 28 April 1999 berisi rincian tentang Application Programming Interface memang telah 'hilang, namun tidak ada kode sumber di dokumen tersebut.
Perusahaan itu juga menemukan bahwa beberapa dari kode sumber dari dua produk keamanan, Symantec Endpoint Protection dan Symantec Antivirus 11,0 10,2 memang disediakan secara terbuka melalui online.
"Symantec dapat mengkonfirmasi bahwa segmen kode sumber yang digunakan dalam dua produk lama kami perusahaan telah diakses, salah satu yang telah dihentikan," kata pihak Symantec, seperti dilansir Net Security, Sabtu (7/1/2012).
"Kode yang diambil, merupakan dokumen lama sekira empat dan lima tahun lalu, namun ini tidak mempengaruhi produk Symantec Norton untuk pelanggan konsumen kami," tambahnya.
Perusahaan ini juga mengklaim bahwa kode itu tidak dicuri melalui pelanggaran jaringan, tetapi mungkin dengan mengorbankan jaringan dari sebuah entitas pihak ketiga.
Sebelumnya diberitakan, sekelompok hacker yang bernama 'The Lord of Dharmaraja' mengklaim telah mencuri source code Symantec dan dokumentasi dari server badan intelijen India. Pencurian tersebut juga bersamaan dengan kekayaan intelektual dari perusahaan perangkat lunak lain yang memiliki kontrak dengan pemerintah India.
0 komentar:
Posting Komentar
Tolong di komen ya :)
AKU CINTA INDONESIA